170 Ribu Warga Rohingya Dapat Izin Tinggal di Saudi
https://coretanmalaysiaterkini.blogspot.com/2015/05/170-ribu-warga-rohingya-dapat-izin.html
Masih ada sekitar 4 juta warga Rohingya di Saudi menunggu iqaman, Saudi memasukkan warga Rohingya sebagai pendatang yang dilindungi
Pemimpin komunitas Muslim Rohingya di Arab Saudi Abu Al-Shamie Abdulmajid mengatakan mimpi mereka jadi kenyataan untuk bisa menjadi warga yang sah di Arab Saudi.
Menurutnya, hal itu berkat langkah kerajaan Arab Saudi yang mengakui keberadaan warga Rohingya di negara itu.
Diberitakan Saudi Gazette, hari ahad (15/03/2015), Kerajaan Arab Saudi telah memberikan izin tinggal (iqama) kepada 170 ribu pengungsi Muslim Rohingya di negara tersebut. Sementara jutaan penduduk Rohingya lainnya tengah menjalani proses penerimaan iqama.
Media lain, Arab News memberitakan, masih ada sekitar 4 juta warga Rohingya di Saudi kini berhak untuk mendapatkaniqama.
Abdulmajid bahkan mengatakan warga Rohingya telah lebih dari 70 tahun lalu menjadi bagian dari Arab Saudi, setelah kabur dari pembantaian etnis di Myanmar.
PBB menyebutkan, Muslim Rohingya adalah suku paling teraniaya di dunia. Myanmar tidak mengakui mereka sebagai warga negara, sementara penganut Buddha memusuhi mereka kendati mereka telah tinggal beberapa generasi di negeri itu.
Dengan iqama ini, kata Abdulmajid , berbagai permasalahan yang menimpa warga Muslim Rohingya di Saudi akan sirna.
Bahkan kini, warga Rohingya bisa bebas bekerja, mendapatkan layanan medis dan menempuh pendidikan di sekolah pemerintah serta hak-hak warga negara lainnya.
“Kami sekarang bisa bergerak bebas dan bergabung dengan sistem pendidikan umum, tidak lagi belajar di sekolah sumbangan swasta,” kata Abdulmajid .
Sejak tahun 1968 pemerintah Saudi mendukung kaum Rohingya, ditandai dengan penerimaan imigran pertama dari Myanmar oleh Raja Abdul Aziz. Izin tinggal tetap dikeluarkan untuk Rohingya di Saudi tahun 1980 pada pemerintahan Raja Saud.
Saudi memasukkan warga Rohingya sebagai pendatang yang dilindungi. Artinya mereka kebal beberapa hukum dari peraturan kependudukan dan tidak ada yang boleh menyakitinya.
Mayoritas warga Rohingya tinggal di Makkah, kebanyakan bekerja di sektor konstruksi atau mengajarkan hafalan al-Quran.
Abdulmajid , seperti warga Rohingya lainnya, sudah mengubur harapan untuk kembali ke tanah kelahiran mereka di Myanmar. Menurut dia, impiannya untuk pulang sirna karena penganiayaan terhadap mereka masih terjadi di negara itu.
“Mimpi kembali ke Myanmar telah sirna dari hati komunitas Rohingya karena ketiadaan paspor, terutama karena duta besar Pakistan dan Bangladesh menolak memberikannya. Ketakutan akan pengadilan dan penyiksaan terhadap Muslim juga membuat mimpi ini mustahil diwujudkan saat ini,” kata Majid.*
loading...
MOHON BANTU LIKE JIKA ANDA SUKA ARTIKEL INI